Jumat, Oktober 12, 2007

Tidak Rela Atas Perlakuan Hansip Malaysia

[Komunitas untuk Indonesia Satu] - Inilah akibatnya jika rakyat memiliki pemerintahan yang tidak kuat. Meskipun rakyat sudah mengecam habis-habisan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh “Rela” atau hansip Malaysia, namun sikap pemerintah Indonesia terkesan sangat lemah. Malah. Pemerintah turut berkomentar seperti rakyat, padahal sebagai pemimpin di negeri ini mereka lebih tepat melakukan tindakan atau aksi atas kejadian ini. Jangan no action, talk only (NATO)!

Ini tentu sangat menyayat hati kita yang sama sekali tidak rela atas perlakuan brutal hansip Malaysia tersebut. Keprihatinan kita semakin bertambah, ketika mendengar, Pemimpin bangsa ini lebih sibuk mengomentari kesiapanannya menghadapi pemilihan presiden 2009 nanti daripada mengurusi rakyatnya. Mau apa jadinya, bangsa Indonesia yang katanya gemah ripah lohjinawi ini. Mengapa kita tidak memiliki pemimpin yang bisa menegakkan harga diri bangsa dan negaranya ?

Sekedar mengingatkan, ada beberapa kebiadaban dan kesemena-menaaan hansip Malaysia dan polisi Malaysia terhadap kita. Pertama, kasus penangkapan terhadap istri atase pendidikan pada Kedubes Indonesia yang sedang belanja di mal. Sang isteri tidak melakukan kesalahan apa-apa, ia memiliki dokumen yang lengkap sebagai istri diplomat, namun tetap ditahan – meski kemudian dibebaskan. Kedua, kasus penggeledahan kasar yang dilakukan terhadap mahasiswa di Kuala Lumpur. Mereka mendobrak pintu dan meninggalkannya dalam kondisi rusak, tanpa kata maaf.

Ketiga, kasus pengeroyokan terhadap wasit karateka asal Indonesia, Donald Peter Luther Kolopito. Tanpa alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan mereka menghajar Luther secara brutal sampai babak belur. Keempat, kasus TKI, tentu kasus ini tidak bisa dihitung dengan jari. Hampir setiap hari ada saja TKIyang disiksa dan diperlakukan secara diskriminatif karena dianggap sumber keonaran.

Sangat tidak pantas pemerintah mengerdilkan diri sendiri dengan merelakan rakyatnya dihina bahkan dianiaya secara semena-mena. Dalam pandangan kami, kita harus menunjukkan keberanian bahwa Indonesia tidak mau dilecehkan. Caranya tidak cukup dengan himbauan apalagi cuma tuntutan kata maaf, melainkan melalui tindakan yang jelas dan nyata. Inilah momentum penting bagi Presiden Soesilo Yudhoyono (SBY) untuk menyatakan dirinya sebagai orang yang tegas dan berwibawa – bukan sebagai orang peragu, seperti yang dikritik banyak orang. Kita tunggu, tindakan pemerintah sekarang juga. (*)

Indonesia-Malaysia : Pemerintah Tidak Boleh "Beri Hati" Lagi

[Suara Pembaruan] - Para pimpinan fraksi DPR RI meminta pemerintah lebih bersikap tegas dan tidak "memberi hati" agar Malaysia menyadari kesalahannya. Tindakan semena-mena Malaysia terhadap Indonesia sudah mengarah pada sebuah kultur buruk yang harus segera dihentikan.

Demikian desakan sejumlah ketua fraksi DPR di Jakarta, Kamis (11/10) terkait dengan tegangnya hubungan Indonesia dan Malaysia belakangan ini. Mulai dari kasus tenaga kerja Indonesia yang dianiaya hingga kasus penangkapan istri atase pendidikan dan kebudayaan Indonesia, Sabtu (6/10) lalu.

Adapun ketua-ketua fraksi tersebut adalah Ketua Fraksi Partai Keangkitan Bangsa (PKB) Efendi Choirie, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo dan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Selain itu, ada juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan.

Menurut Effendi, semua sikap Indonesia selama ini belum menunjukkan implikasi nyata terhadap Malaysia. Untuk itu, mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar bersikap tegas sebagai gambaran dari negara yang berdaulat.

Terkait dengan itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yakni, pertama, memberikan travel warning bagi warga Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Malaysia, kedua menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia dan memulangkan TKI yang berada di Malaysia. Ketiga, menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, dan memulangkan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia ke Malaysia.

Tjahjo menilai Malaysia terlalu menonjolkan sikap arogansi dan menempatkan warga Indonesia sebagai warga kelas dua. Lebih dari itu, Malaysia memiliki agenda strategis menyingkirkan Indonesia dengan berdalih sebagai serumpun atau melalui ASEAN.

Hal senada juga disampaikan Priyo agar Indonesia tidak perlu lagi melayangkan nota protesnya terhadap pemerintah Malaysia atau mendesak adanya pernyataan maaf. Malaysia sudah melakukan pelanggaran HAM terhadap Indonesia sehingga perlu dilaporkan ke Komisi HAM PBB. Apa yang dilakukan Malaysia sebenarnya sudah mengarah pada sebuah kultur buruk baru yang harus dihentikan.

Secara terpisah, desakan kepada Malaysia juga disampaikan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Mereka menyayangkan sikap semena-mena Malaysia tersebut yang dikhawatirkan terus diwarisi kepada generasi muda negara tersebut. Padahal, generasi baru kedua negara sudah tidak saatnya lagi untuk mempersoalkan hal-hal yang mereduksi hubungan kedua negara.
"Inilah pentingnya membangun semangat baru dari generasi muda agar tidak mengulangi konflik kepentingan kedua negara dan mencari tantangan bersama," kata Sekjen PP PMKRI Marvin Komber. (*)

Kamis, Oktober 11, 2007

Direksi BUMN yang Tidak Kompak Akan Diganti

[Bisnis Indonesia] - Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengatakan jajaran direksi pada perusahaan BUMN haruslah kompak satu sama lain dan bila ternyata ada yang tidak kompak maka secepatnya akan diganti.

"Saya ingin jajaran direksi itu kompak, karena dari pengalaman sebelumnya, BUMN yang sukses adalah BUMN yang jajaran direksinya kompak," kata Sofyan Djalil dalam acara pelantikan manajemen 19 BUMN di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengganti direksi yang dalam pelaksanaan tidak kompak. Oleh karena itu, ia berharap melalui formasi jajaran direksi dan dewan komisaris/pengawas yang baru di sejumlah BUMN diharapkan mampu bekerja sama secara kompak dan sinergis.

"Jadi perbedaan yang ada di kalangan jajaran direksi hendaknya dijadikan sebagai rahmat," katanya.

Menteri berharap manajemen segera melaporkan bila terjadi ketidakkompakan dalam intern perseroan agar secepatnya dapat diperbaiki. Sesuai aturan, jabatan direksi dan komisaris BUMN berlaku untuk periode lima tahun tetapi tidak menutup kemungkinan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham akan memberhentikan atas dasar pertimbangan tertentu.

Dalam perombakan direksi sejumlah BUMN termasuk direksi dan dewan pengawas Perum ANTARA, pihaknya berupaya memilih kandidat yang terbaik. Menurut dia, selama ini manajemen BUMN lemah dalam pengasaan CFO (Chief Financial Officer) sehingga untuk jabatan yang bersangkutan dengan itu sebagian ditunjuk dari pihak eksternal perseroan.

"Pilihan ini sudah melalui pertimbangan profesional seoptimal mungkin, jadi yang dipilih adalah yang terbaik," katanya.

Pada prinsipnya, Sofyan berharap semua jajaran direksi dan komisaris BUMN mampu menciptakan nilai tambah yang makin membuat bangsa ini maju. Selain itu, ia berpesan agar jajaran direksi dan komisaris senantiasa selalu berpikir kreatif dan menyelesaikan masalah dengan tidak hanya satu alternatif.

Ia mencontohkan selama ini Perumnas merupakan salah satu BUMN yang sebenarnya potensial tetapi tidak terkelola dengan baik karena krisis pada masa lalu, begitu pula yang terjadi pada PT Djakarta Llyod. "Menjadi perusahaan BUMN ada plus minusnya jadi yang terbaik adalah bagaimana kita mengelola BUMN menjadi lebih maju tanpa melanggar aturan," katanya.

Program perombakan direksi dan komisaris BUMN merupakan salah satu program yang ingin segera dituntaskan oleh Kementerian Negara BUMN sebagai salah satu upaya untuk merestrukturisasi perusahaan BUMN. Apalagi, katanya, saat ini, kinerja BUMN semakin membaik yang terefleksi dalam APBN 2008.

Menteri mengatakan, keuntungan BUMN pada 2007 mencapai sekitar Rp27 triliun dan diperkirakan meningkat drastis pada 2008 mencapai sebesar Rp88 triliun. "Kita harapkan terus ada perbaikan yang signifikan pada kinerja BUMN," demikian Sofyan Djalil. (*)

Rabu, Oktober 10, 2007

Mayoritas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Amburadul

[Tempo Interaktif] - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan mayoritas pemerintah daerah belum siap menerapkan Paket Undang-Undang Keuangan Negara. Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, kondisi itu bisa terlihat dari hasil laporan audit BPK yang menunjukkan hanya tiga pemerintah daerah provinsi kota/kabupaten dari 362 pemerintah daerah, yang laporan keuangannya baik. Ketiga daerah tersebut, yakni Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sambas, dan Kota Surabaya. Laporan keuangan tiga daerah tersebut mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) alias lulus seratus persen.

BPK, kata dia, tak memberikan opini (disclaimer) terhadap 58 laporan keuangan pemerintah daerah, 282 laporan keuangan pemerintah daerah diberi pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 19 daerah mendapatkan opini terburuk "Tidak Wajar". “Seratus lima laporan keuangan pemerintah daerah belum diperiksa karena belum diserahkan (oleh gubernur, walikota atau bupatinya),” kata Ketua BPK Anwar Nasution saat melaporkan hasil audit semester pertama 2007 di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/10).

Menurut Anwar, minimnya laporan pemerintah daerah yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian menunjukkan mayoritas pemerintah daerah belum memenuhi kriteria pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. (*)

Pergumulan Wacana Capres Jangan Timbulkan Perpecahan

[Republika] - Ketua DPR RI Agung Laksono mengingatkan semua pihak bahwa pergumulan wacana mengenai calon presiden hendaknya jangan sampai menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat karena pelaksanaan pemilihan presiden masih panjang.
"Kami anggap wacana ini terlalu dini untuk dibahas karena pemilihan presiden masih lama," kata Agung dalam pertemuan dengan Muspida Kota Medan, Rabu (10/10) malam.

Agung mengemukakan sebaiknya semua pihak memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan dan menuntaskan tugas-tugas yang harus diemban.
"Wacana mengenai capres ini tidak menimbulkan perpecahan mengingat pelaksanaan pilpres sendiri masih jauh dan sebaiknya kita memberi kesempatan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah," katanya.

Ketua DPR RI itu melanjutkan terkait dengan pembahasan RUU bidang politik diharapkan lima rancangan undang-undang dapat diselesaikan DPR secepatnya, namun pihaknya memperkirakan perlu revisi hingga seluruh peraturan pelaksananya tuntas hingga pertengahan tahun 2008.

Terkait munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon perseorangan, dikatakannya, belum bisa diberlakukan pada pilkada yang pelaksanaannya hingga Maret 2008 karena peraturan pelaksananya belum memungkinkan untuk diterbitkan. "Undang-undangnya mungkin sudah disahkan pada Maret 2008, tetapi pelaksanaannya seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri kemungkinan baru ada pertengahan tahun 2008," kata Agung.

Mengenai calon perseorangan dalam pemilihan presiden, dia menegaskan, hal itu tidak dimungkinkan karena bertentangan dengan konstitusi yang mengatur bahwa calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. (*)

Selasa, Oktober 09, 2007

Belajar dari Insiden Pengusiran Konglomerat oleh DPR

[Indonesia Care Group] - Suhu ruang rapat Komisi VII DPR yang membidangi masalah lingkungan hidup berlangsung panas. Pertemuannya dengan PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) --perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto -- diwarnai kecaman di sana-sini. Soalnya, jawaban tertulis yang seharusnya diterima oleh anggota Komisi VII pada Kamis (4/10) ternyata baru dibagikan Senin (8) pada saat Rapat Dengar Pendapat

Wakil rakyat semakin kecewa lantaran perusahaan di lingkungan Raja Garuda Mas (RGM) Group itu ternyata tidak melampirkan semua data yang diminta oleh Komisi Lingkungan. Terutama, data citra satelit atau foto udara tentang jumlah kapasitas Hutan Tanaman Industri (HTI) dan kondisi lapangan. Ditambah lagi, pemaparan tidak dilakukan langsung oleh pimpinan puncak RAPP.

Akibatnya, Direktur Utama RAPP Rudi Fajar menjadi sasaran kejengkelan anggota DPR. “Lebih baik Anda keluar saja. Menteri saja kalau tidak siap diusir,” kata politikus Partai Bintang Reformasi, Ade Daun Nasution, seperti dikutip media massa. Untunglah, pemimpin rapat, Sony Keraf dengan bijaksana meminta rapat ditunda sehingga direksi bisa memperlajari jawaban yang harus dipersiapkan atas pertanyaan dewan. Rapat dengan RAPP ini terbilang unik, karena sering ditunda-tunda.

Dalam konteks ini, tentu saja ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik oleh perusahaan-perusahaan konglomerat lainnya Pertama, sebaiknya konglomerat tidak melecehkan kelembagaan DPR-RI dengan jalan memberikan jawaban-jawaban yang relevan sesuai dengan kebutuhan anggota dewan. Hal ini penting dikedepankan, apalagi Komisi Lingkungan sangat berkepentingan terhadap kelestarian hutan bagi masa depan bangsa.

Kedua, perusahaan-perusahaan konglomerat sebaiknya ikut mendukung penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), sehingga dalam menyampaikan pemaparan kepada anggota DPR atau kepada siapa pun tidak terkesan menyembunyikan informasi. Mudah-mudahan bila dua hal ini dijadikan pelajaran yang baik, perusahaan di lingkungan konglomerat lainnya tidak akan mengalami nasib tragis seperti RAPP ini. Semoga.

(Sumber : Indopos (10/10/2007), Okezone Dotcom (10/10/2007), Sinar Harapan (10/10/2007), Kontan (16/10/2007).

Rabu, Oktober 03, 2007

Korporasi Besar Jangan Melecehkan DPR-RI

[Indonesia Care Group] - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Selain merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang, DPR juga memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan demikian, sudah sepantasnya DPR diberikan tempat dan penghormatan yang sebaik-baiknya dari masyarakat.

Kami sungguh prihatin mendengar informasi, bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) ternyata ada personal manajemen di korporasi besar itu mengenakan baju kaos sehingga dinilai tidak menghormati DPR, bahkan terkesan sangat melecehkan lembaga terhormat DPR-RI. Untunglah, para pimpinan dan anggota DPR-RI Komisi VII sangat responsif, sehingga sejak awal rapat, manajer RAPP tersebut diperintahkan keluar untuk membeli baju yang lebih pantas dan sopan untuk mengikuti forum resmi ini.

Peristiwa yang mengenyampingkan wibawa martabat lembaga DPR-RI seperti ini, tentu saja sangat memprihatikan sekaligus menusuk-nusuk hati rakyat Indonesia. Dalam pandangan kami, sebaiknya para pengusaha atau konglomerat dapat menginstruksikan jajaran manajemennya untuk memiliki sikap yang hormat terhadap lembaga-lembaga tinggi negara. Meskipun kita korporasi besar, janganlah kita melumpuhkan kewibawan DPR-RI.

Semoga peristiwa yang menimpa anak perusahaan Raja Garuda Mas Group (RGM) itu menjadi pelajaran yang berharga bagi korporasi besar lainnya, untuk tidak mengulangi kesalahan fatal yang sama. Terima kasih.

(Sumber : Indo Pos (4/10/2007), Kontan (4/10/2007), Pelita (4/10/2007), Majalah Trust (8-21/10/2007).