Senin, Juni 16, 2008

Komisaris BUMN hanya Pajangan

[Jamsostek] - Jabatan Komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dinilai hanya pajangan. Indikatornya, sebagian posisi komisaris diisi orang-orang yang merangkap jabatan dan sebagian lagi tidak terkait dengan wilayah kerja BUMN.

Padahal, sebagaimana dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tugas utama komisaris BUMN tidak ringan, yakni melakukan penawasan dan pembinaan.

Bahkan, Undang0undang No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas memberikan tugas yang tidak main-main kepada komisaris. Pasal 114 ayat 3 menegaskan anggota dewan komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai bertugas.

Sekjen Departemen Keuangan Mulia Nasution menyebutkan logikanya jabatan komisaris tidak mungkin dirangkap seorang pejabat eselon I atau II. "Itu karena waktu dan tenaga mereka sudah tersita untuk melaksanakan pekerjaannya sendiri sebagai pejabat," kata Mulia.

Karena posisinya yang penting itulah, motivator dan konsultan strategi bisnis Hermawan Kartajaya mendesak agar BUMN menggaet orang yang memiliki kompetensi untuk jabatan komisaris.

"Dengan begitu, dewan komisaris bisa menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang dewan direksi," kate Hermawan kepada Media Indonesia, kemarin.

Tambahan Gaji

Hermawan mengusulkan agar pemberian posisi komisaris di BUMN kepada pejabat dihentikan. "Rangkap jabatab dilakukan untuk memberikan tambahan gaji bagi pejabat. Selain itu, juga untuk memudahkan BUMN dalam mengakses regulator."

Soal tambahan gaji ini pernah diakui salah seorang pejabat yang merangkap menjadi salah satu komisaris di BUMN. "Gaji saya sebagai pejabat cuma RP 15 juta, mana cukup? Karena itulah, saya terima menjadi komisaris. Toh, saya tidak harus setiap hari datang."

Gaji sebagai komisaris BUMN memang menggiurkan, setidaknya jika dibandingkan dengan gaji pokok pejabat. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin sesusai bertemu dengan Menteri BUMN Sofyan Djalil, Kamis (5/6), mengatakan gaji komisaris di BUMN mencapai Rp 25 juta per bulan.

Salah seorang komisaris BUMN yang menolak ditulis namanya mengakui gajinya Rp 12 juta. Adapun gaji komisaris utama di tempatnya bekerja Rp 16 juta. "Di BUMN perbankan lebih tinggi lagi, yakni Rp 30 juta untuk komisaris dan Rp 40 juta untuk komisaris utama. Selain itu, ada tunjangan keuntungan hingga Rp 200 juta per tahun."

Indikator lainnya dari posisi komisaris hanya sebagai pajangan ialah adanya komisaris yang latar belakang aktivitasnya jauh dari BUMN yang ia tempati. Misalnya mantan aktivis mahasiswa, pensiunan tentara, dan aktivis partai politik.

"Itu adalah cara-cara lama. Sudah saatnya BUMN menggaet orang-orang profesional dan memiliki kapasitas untuk posisi komisaris. Bila itu dilakukan, dari strategi bisnis akan lebih menguntungkan bagi perusahaan," paparnya.

Namun, Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu membantah penempatan seseorang di posisi komisaris sekedar pajangan dan aksi balas budi. "Tidak benar itu. Mereka dipilih sebagai komisaris karena kemampuan dan kredibilitasnya.

Kamis, Juni 12, 2008

Banyak Komisaris BUMN Asal Tunjuk

[Inilah Dotcom] - Larangan rangkap jabatan pejabat negara mendapat dukungan penuh pengusaha. Budaya basa-basi dan asal tunjuk sudah saatnya dihentikan.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).

Karena itu ia berharap mundurnya pejabat Depkeu dari posisi komisaris BUMN harus diikuti pejabat departemen lainnya.

"Penggarukan uang negara secara berjamaah lewat modus rangkap jabatan harus segera diakhiri. Budaya basa-basi atau asal-asalan, menempatkan kolega sebagai anggota komisaris di sebuah BUMN sudah waktunya dihentikan," tegas dia.

Begitu juga kebiasaan memberi jabatan rangkap. Misalnya, sebagai pejabat publik di instansi A dan menjadi komisaris di BUMN X. "Itu kebiasaan kuno, hanya mengakomodasi kepentingan kolega. Dulu, purnawirawan militer ditunjuk sebagai Komisaris untuk mengamankan dan mengawasi," katanya.

Bambang mengatakan, semua pihak sepakat bahwa sekarang adalah era profesionalisme. Karena itu, segala sesuatunya harus dikelola secara profesional oleh para profesional. Maka, kredibilitas dan kompetensi harus jadi patokan utama.

"Rangkap jabatan itu secara tak langsung menggali lubang untuk terjadinya konflik kepentingan. Pada kasus Dirjen Pajak Darmin Nasution, potensi terjadinya konflik kepentingan sangat besar. Sebab dia juga komisaris BEI," kata dia.

Bambang khawatir dengan masuknya Darmin di BEI, teman-temannya akan terus melobi untuk mendapat insentif pajak. "Mestinya, begitu menjabat Dirjen Pajak, Darmin langsung mundur dari BEI. BEI pun segera mencari pengganti Darmin dari kalangan profesional," tegas Bambang.[L5]

Sabtu, Juni 07, 2008

Bahas Pejabat Negara Merangkap Sebagai Komisaris BUMN

KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) dan Menteri BUMN Sofyan Djalil telah membahas banyaknya pejabat negara sebagai komisaris BUMN, demikian berita di Media Indonesia Sabtu 7 Juni 2008.

Pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) untuk membatasi rangkap jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), SKB Menkeu dan Meneg BUMN ditargetkan selesai dirumuskan Juni 2008.

SKB itu juga akan memuat aturan gaji ganda bagi pejabat yang merangkap komisaris di BUMN. “Kalau ada konflik kepentingan , saya rasa tidak boleh rangkap jabatan”, ujar Menkeu Sri Mulyani.

Menurut Endin Soefifara Wakil Ketua Komisi XI DPR , itu sebagai kebiasaan buruk dilakukan hanya untuk memberikan penghasilan tambahan bagi pejabat yang memasuki masa pensiun.

Walaupun tidak ada aturan yang dilanggar, rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan. Pengawasan yang dilakukan oleh seorang komisaris tidak efektif karena tugasnya sebagai dirjen sudah berat.

Kebetulan Komisaris Utama PT Bina Karya (Persero) ini juga dirjen , yaitu Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum.

Menurut Emir Moeis Ketua Panitia Anggaran DPR rangkap jabatan dilakukan karena remunerasi tidak memadai.

Sementara itu , Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat Komisaris PT Telkom Tbk memilih tidak mengambil honornya sebagai komisaris.

Sebagai wakil karyawan salah satu BUMN, Serikat Pekerja KKBK menyambut baik adanya rencana SKB tersebut, semoga SKB tersebut tidak hanya terpaku pada masalah gaji atau pendapatan tambahan dari seorang pejabat saja, tapi juga mempertimbangkan bahwa ada BUMN tertentu memang membutuhkan komisaris beneran yang tidak merangkap sebagai pejabat.

Semoga ada pejabat yang tidak hanya menolak menerima honor komisaris saja, tetapi juga berani menolak jabatan komisaris kalau memang dirasa tidak punya waktu untuk penugasan tersebut dan akan timbul konflik kepentingan.

BUMN yang kinerja Direksinya belum maksimal sebaiknya di isi dengan komisaris yang mempunyai banyak waktu untuk pengawasan.

Jumat, Juni 06, 2008

Posisi Komisaris BUMN Dibatasi

[Plinplan] - Pemerintah tengah mengkaji aturan rangkap jabatan di BUMN. Salah satu opsinya, pejabat hanya bisa merangkap jabatan sebagai komisaris di 1 BUMN saja.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Djuanda Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/6/2008).

“Ya bahkan bisa dibatasi sampai satu saja, tergantung BUMN-nya, kalau BUMN kecil mungkin tugasnya tidak terlalu berat. Sebab kalau 2-3 jabatan komisaris itu kan bisa menyita waktunya dia. Lagian komisaris itu kan tidak operasional, dalam 1 bulan biasanya datang beberapa kali lah,” ujarnya.

Hal itu untuk mencegah adanya konflik kepentingan. Aturan itu belum diputuskan apakah berupa Surat Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Menneg BUMN atau dalam format lain.

“Kita saat ini sedang duduk bersama dengan Menneg BUMN, untuk mengatur hal ini. Karena ini sudah mendesak diharapkan bulan ini,” ujar pria yang juga menjabat sebagai komisaris utama Bank Permata ini.

Mulia menambahkan penugasan komisaris itu adalah pelaksanaan tugas dari bendahara umum negara sebagai wakil pemerintah dari kekayaan negara yang dipisahkan. “Jadi itu untuk melindungi kepentingan pemerintah,” ujarnya.

Mengenai gaji ganda, hal itu juga harus diatur karena saat ini belum ada aturannya. “Honor komisaris kan melekat dengan tanggung jawabnya, dia itu kan diberi tanggung jawab tambahan, tapi itu juga harus diatur sebab sekarang belum ada aturannya,” ujarnya.

Untuk mengkaji hal itu pemerintah akan melakukan perbandingan gaji dengan perusahaan swasta dan negara lain. “Kan di swasta juga ada tuh direksi sebuah perusahan merangkap jabatan komisaris di anak perusahaannya jadi ada tambahan tanggung jawab untuk mengawasi anak perusahaan,” ujarnya. ( ddn / ir )

Kamis, Mei 08, 2008

Komisaris BUMN Akan Ditiadakan

[Berita Bandung] Ketanahanan BUMN harus menjadi penopang ketahanan nasional di bidang ekonomi. Seratus tiga puluh sembilan BUMN di seluruh Indonesia diharapkan meningkatkan hubungan humanis yang baik antara pihak manajemen perusahaan dan karyawan. Serikat Pekerja (Sekar) PT Telkom Tbk bekerjasama dengan serikat pekerja BUMN se-Indonesia menggelar seminar sehari berjudul ”Membangun Hubungan Industrial di Lingkungan BUMN untuk Kemajuan dan Ketahanan Nasional” di kantor pusat PT Telkom Tbk, jalan Japati, Bandung, Kamis (8/5) pagi. Seminar yang dihadiri oleh Dirut PT Telkom Tbk., Sekjend Menteri Negara BUMN, Staf Ahli Lemhanas, Serikat Pekerja dari piluhan BUMN

Kelangsungan BUMN tidak hanya berdampak pada pemerintah dan pemasukan kepada negara. Karyawan/pekerja sebagai aset perusahaan juga terkena imbasnya bilamana BUMN itu tidak sehat manajemennya.

Said Dudi Sekretaris Jenderal Kementerian Negara BUMN mengatakan bahwa peran serta BUMN dalam efisiensi anggaran serta devisa negara harus ditingkatkan dengan melakukan pembenahan-pembenahan manajerial.

Hal lain juga perlu diperhatikan oleh manajemen perusahaan, yaitu komunikasi yang baik antara manajemen perusahaan dan karyawan, sehingga diperoleh kepentingan bersama untuk memajukan perusahaan. Jumlah Komisaris di jajaran BUMN sedang dirancang untuk dijadikan Direktur Utama saja. Upaya tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari usaha-usaha BUMN.

Wacana pemakmuran jajaran Komisaris atau Direktur BUMN hingga karyawan BUMN Said Dudi menghimbau agar agen-agen di dalam manajemen BUMN tidak mengambil alih aset perusahaan atas dasar senioritas. Karena hal itu jelas-jelas merugikan negara.

Said Dudi memaparkan saat ini jajarannya sedang bekerja untuk menyehatkan puluhan BUMN untuk meningkatkan iklim investasi yang sehat. ”jangan jadikan BUMN sebagai tempat cari rezeki tanpa bekerja,” ujar Said Dudi di Kantor Pusat PT Telkom Tbk., jalan Japati, Bandung, Kamis (8/5) pagi.

Sejumlah BUMN memang akan diakuisisi namun demikian Said mengatakan hal itu masih menunggu keputusan BUMN. Ia juga merancang bahwa pada tahun 2012 hanya akan ada 25 BUMN. Sedangkan 139 BUMN yang ada sekarang sedang dalam proses penyehatan.

Isu penjualan PT Karkatau Steel (KS) kepada pihak asing justru menjadi sorotan serikat pekerja KS, karena penjualan perusahaan akan mengancam kesejahteraan karyawannya.

Namun Said mengatakan agar BUMN mampu berdiri dan berkembang dengan kemampuan sendiri dengan mencari potensi bangsa sendiri.

Investasi BUMN pada tahun 2008 mencapai 151 triliun rupiah sedangkan pemerintah hanya sebesar 101 triliun rupiah. Besaran investasi BUMN pada tahun 2004 hanya 23 triliun rupiah. Angka itu menunjukan bahwa pertumbuhan investasi BUMN di Indonesia terus meningkat, akan tetapi masih banyak BUMN yang tidak sehat sehingga pemasukan kepada negara tidak sebanding.

Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak intervensi Kementrian Negara BUMN kepada para komisaris dan direktur Said Dudi berencana akan membubarkan Kemeterian Negara BUMN. Hal itu dinilai efektif untuk upaya penyehatan BUMN ke depan.

Sementara itu Hadi Suprapto, Staf Ahli Lemhanas, menyatakan perlunya kesadaran ketahanan nasional semua pihak yang bekerja keras di lingkungan BUMN. Banyaknya kasus di lingkungan BUMN yang tidak terekspos merupakan indikasi bahwa kesadaran terhadap keindonesiaan itu kurang.

Wartono Purwanto, Ketua Umum Sekar Telkom, berharap pertemuan silahturahmi antar serikat karyawan BUMN se-Indonesia ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, untuk bersama-sama memajukan BUMN sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional.

Itu dikatakan Wartono sebelum diskusi Membangun Hubungan Industrial di Lingkungan BUMN untuk Kemajuan dan Ketahanan Nasional” di kantor pusat PT Telkom Tbk, jalan Japati, Bandung, Kamis (8/5) pagi. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)

Sabtu, November 03, 2007

Dinilai Lamban, Pemerintah Akhirnya Percepat Proses Hukum Pelaku Ilegal Logging

[Elshinta Online] - Pemerintah akan mempercepat proses hukum terhadap pelaku ilegal logging di Propinsi Riau sesuai dengan mekanisme dan perundangan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS. Langkah ini merupakan satu dari empat langkah yang diputuskan dari hasil rapat tertutup bidang Polhukam yang berlangsung di Kantor Menko Polhukam, Jumat (2/11).

Ia menegaskan, upaya mempercepat proses hukum tersebut tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan perundangan yang berlaku, yakni dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurut Widodo, seiring pelaksanaan percepatan proses hukum tersebut, langkah lainnya adalah melakukan riview dan penataan kebijakan pengelolaan kehutanan yang meliputi penataan perizinan, penataan tata ruang kehutanan dan rancangan tata ruang wilayah propinsi.

Selain itu, pemerintah juga akan segera melelang kayu-kayu hasil sitaan sebagai pemasukan negara. Dimana proses lelang cepat kayu ini tentunya didasarkan peraturan yang ada, yakni harus mendapatkan izin dari pihak pengadilan.

Saat ini tercata ada 14 perusahaan di Riau yang diindikasikan melakukan penyalahgunaan hak pengelolaan hutan yang hingga kini masih diselidiki oleh aparat kepolisian, diantaranya perusahaan berinisial MKS, CSS, MLP, APS, NPM, dan SPA. (Sabtu : 3/11/2007)

Rabu, Oktober 24, 2007

SBY Sebut Lampu Kuning : Antisipasi Gejolak Minyak, Pemerintah Yakin Aman

[Indo Pos] - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakin perekonomian Indonesia aman meski terjadi gejolak perekonomian global akibat krisis kredit perumahan di Amerika Serikat dan naiknya harga minyak internasional. "Pemerintah telah melakukan antisipasi. Kami terus mengelola semuanya dengan opsi-opsi dan kebijakan yang kita kembangkan. Nanti gejolak (perekonomian global) itu tidak akan sangat mengganggu perekonomian kita," tegas Presiden SBY ketika membuka Pameran Produk Ekspor 2007 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, kemarin.

Hadir pada kesempatan itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Men Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, dan Menhub Jusman Syafii Djamal. Menteri lain juga hadir, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menteri Pariwisata Jero Wacik, dan Ketua DPR Agung Laksono.

Presiden mengakui, sentimen-sentimen negatif perekonomian global tersebut akan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Selanjutnya, kondisi itu berpengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Pengamat menyebutkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang 5,2 persen tahun ini bisa jadi hanya tercapai 4,8 persen. Ada semacam perlambatan ekonomi global karena gejolak keuangan global dan meningkatkan harga minyak dunia yang tembus USD 90 per barel," paparnya.

"Meskipun ICP (Indonesian Crude Price -harga minyak mentah Indonesia, Red) kita masih lebih rendah, sentimen negatif ini memberikan lampu kuning kepada seluruh dunia, not only Indonesia," tegas SBY. Presiden menambahkan, dampak langsung terhadap ekonomi Indonesia adalah ancaman peningkatan laju inflasi, perubahan pada neraca pembayaran, serta stabilitas APBN yang masih menerapkan sistem subsidi.

Dampak tak langsung bagi perekonomian Indonesia, terang SBY, adalah meningkatnya persaingan menarik investasi maupun merebut pasar ekspor yang menyempit akibat pembatasan konsumsi. Meski demikian, SBY menjanjikan pemerintah akan melakukan langkah antisipasi agar gejolak itu tidak terlalu mengganggu perekonomian domestik.

"Masyarakat harap tetap tenang. Dunia usaha teruslah menjalankan usaha. Dengan keadaan seperti ini, saya mengajak pemerintah pusat bekerja keras. Pemda dan dunia usaha bergandengan tangan untuk menghadapi masalah yang muncul ini secara bersama-sama," tuturnya. Salah satu upaya yang dilakukan masyarakat adalah menghemat energi dengan diversifikasi energi dan budaya hemat energi. Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla meminta Pertamina mempercepat konversi minyak tanah ke gas dari 2012 menjadi 2010. Program tersebut diyakini mampu menghemat subsidi BBM Rp 30 triliun per tahun.

Secara terpisah, Menko Perekonomian Boediono memastikan tidak ada revisi APBN-P 2007 terkait kenaikan harga minyak dunia yang melampaui USD 90 per barel. "APBN kita waspadai. Tapi, APBN kita adalah APBN yang solid. Jadi, kalau ada penyesuaian, ya nanti pada waktunya. Sementara ini kita pegang apa yang ada," katanya.

Untuk mengatasi gejolak harga minyak dunia, Boediono menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah kebijakan ekonomi. "Kita wajar-wajar saja karena apa yang dilakukan APBN, kebijakan moneter, perbaikan iklim investasi, sudah on the right track. Kita hanya akan perbaiki pelaksanaannya," jelasnya. Boediono justru yakin lonjakan harga minyak bumi, lanjut dia, akan positif terhadap kinerja ekspor, karena harga produk ekspor terdorong naik.

"Harga komoditas akan bagus walaupun ada pengaruhnya ke ekonomi global seperti PDB-nya. Tapi, kita sebagai eksporter barang-barang itu mungkin masih bisa mendapatkan manfaat yang cukup baik," jelasnya. Boediono berharap produksi minyak dalam negeri bertambah setelah operasionalisasi Blok Cepu tahun depan. "Insya Allah kalau ada aliran Cepu sudah masuk menjelang akhir tahun itu sudah baik. Produksinya bisa di atas 150 ribu barel per hari pada puncaknya," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan, kenaikan harga minyak dunia tidak akan berujung pada kenaikan harga bahan bakar minyak. Pasalnya, pemerintah telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak hingga 2009. (Rabu : 24/10/2007)