Rabu, Oktober 10, 2007

Pergumulan Wacana Capres Jangan Timbulkan Perpecahan

[Republika] - Ketua DPR RI Agung Laksono mengingatkan semua pihak bahwa pergumulan wacana mengenai calon presiden hendaknya jangan sampai menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat karena pelaksanaan pemilihan presiden masih panjang.
"Kami anggap wacana ini terlalu dini untuk dibahas karena pemilihan presiden masih lama," kata Agung dalam pertemuan dengan Muspida Kota Medan, Rabu (10/10) malam.

Agung mengemukakan sebaiknya semua pihak memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan dan menuntaskan tugas-tugas yang harus diemban.
"Wacana mengenai capres ini tidak menimbulkan perpecahan mengingat pelaksanaan pilpres sendiri masih jauh dan sebaiknya kita memberi kesempatan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah," katanya.

Ketua DPR RI itu melanjutkan terkait dengan pembahasan RUU bidang politik diharapkan lima rancangan undang-undang dapat diselesaikan DPR secepatnya, namun pihaknya memperkirakan perlu revisi hingga seluruh peraturan pelaksananya tuntas hingga pertengahan tahun 2008.

Terkait munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon perseorangan, dikatakannya, belum bisa diberlakukan pada pilkada yang pelaksanaannya hingga Maret 2008 karena peraturan pelaksananya belum memungkinkan untuk diterbitkan. "Undang-undangnya mungkin sudah disahkan pada Maret 2008, tetapi pelaksanaannya seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri kemungkinan baru ada pertengahan tahun 2008," kata Agung.

Mengenai calon perseorangan dalam pemilihan presiden, dia menegaskan, hal itu tidak dimungkinkan karena bertentangan dengan konstitusi yang mengatur bahwa calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. (*)