Rabu, Oktober 10, 2007

Mayoritas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Amburadul

[Tempo Interaktif] - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan mayoritas pemerintah daerah belum siap menerapkan Paket Undang-Undang Keuangan Negara. Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, kondisi itu bisa terlihat dari hasil laporan audit BPK yang menunjukkan hanya tiga pemerintah daerah provinsi kota/kabupaten dari 362 pemerintah daerah, yang laporan keuangannya baik. Ketiga daerah tersebut, yakni Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sambas, dan Kota Surabaya. Laporan keuangan tiga daerah tersebut mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) alias lulus seratus persen.

BPK, kata dia, tak memberikan opini (disclaimer) terhadap 58 laporan keuangan pemerintah daerah, 282 laporan keuangan pemerintah daerah diberi pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 19 daerah mendapatkan opini terburuk "Tidak Wajar". “Seratus lima laporan keuangan pemerintah daerah belum diperiksa karena belum diserahkan (oleh gubernur, walikota atau bupatinya),” kata Ketua BPK Anwar Nasution saat melaporkan hasil audit semester pertama 2007 di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/10).

Menurut Anwar, minimnya laporan pemerintah daerah yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian menunjukkan mayoritas pemerintah daerah belum memenuhi kriteria pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. (*)