Selasa, September 25, 2007

Pantaskah Kita Tidak Menghargai Mantan Presiden ?

[Indonesia Care Group] - Berita mengenai kegagalan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengunjungi korban gempa di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) untuk memberikan bantuan kepada korban gempa sungguh sangat memprihatinkan dan melukai hati rakyat. Akibatnya, hingga saat ini timbul tanda tanya besar : Mengapa pemerintah tidak menghargai mantan presidennya ? yang entah kapan akan dijawab pemerintah.

Seperti diberitakan luas, termasuk media kita ini, Danrem 032 Wirabraja Kolonel TNI Bambang Subagyo dan Danlanud Tabing Padang Letkol Pnb Sugiharto di Bandara Minangkabau Padang menyampaikan bahwa Mabes TNI melarang penggunaan helikopter yang akan digunakan oleh Megawati. Menurut Wasekjen PDIP Agnita Singadikane, sebenarnya awalnya dikatakan bisa terbang, tetapi kemudian ada pemberitahuan dari Cilangkap (Mabes TNI) tidak boleh digunakan.

Tentu saja pelarangan sangat mengherankan. Mengapa upaya warga negara yang kebetulan mantan Presiden ingin membantu korban bencana kok mesti dihalang-halangi seperti ini. Kasus ini dipastikan berpotensi menurunkan citra baik TNI yang selama ini dipelihara dengan baik. Oleh sebab itu, jika penyebab utamanya adalah oknum petinggi militer, sepantasnya dia diberikan sanksi militer – tentu saja setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam.

Dalam konteks ini, kita sepenuhnya mendukung mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidy Marasabessy yang menyatakan agar Mabes TNI menjelaskan alasan yang rasional mengenai pelarangan pesawat helikopter terhadap Megawati. Suaidy menyetakan hal demikian tentu bukan tanpa argumentasi. Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan konflik politik yang berkepanjangan, sangat menghambat inisiatif rujuk nasional, serta menyuburkan dendam antar elit politik.

Pertanyaan kita selanjutnya, mengapa pemerintah membiarkan persoalan ini terjadi ? Bukankah pencitraan dan public relations yang selalu dibangun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa pupus gara-gara kasus ini ? Oleh karena itu, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ada dua hikmah yang harus dijadikan pelajaran oleh pemerintah dan warga.

Pertama, sebaiknya pemerintah tidak arogan dengan menutup mata dan telinga atas partisipasi warga terhadap korban bencana – apalagi pemerintah menolak bantuan asing. Sepanjang untuk kepentingan sosial hendaknya pemerintah mendukung upaya warga apalagi niatnya sangat mulia, yaitu membantu korban gempa. Kedua, marilah kita meningkatkan kesetikawanan sosial dengan saling tolong menolong dan bergotong royong antar sesama. Sudah saatnya kita tidak tergantung kepada pemerintah – anggap saja pemerintahan kita sekarang ini sedang tidak berfungsi normal.

(Sumber : Kontan (26/9/2007), Media Indonesia (27/9/2007), Suara Pembaruan (28/9/2007), Bisnis Indonesia (29/9/2007), Koran Tempo (3/10/2007), Majalah Trust (1-7/10/2007), Majalah Tempo (7/10/2007).